Penempatan Dana PEN ke BPD Selamatkan Ekonomi Daerah
Dana pinjaman harus disertai bunga yang rendah maksimal 6 persen, skema dan persyaratan penyaluran disederhanakan dan menjangkau pelaku usaha UMKM
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menilai langkah penempatan dana PEN ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah langkah tepat untuk selamatkan ekonomi daerah di tengah waba pandemic ini.
Kamrussamad menegaskan, langkah pemerintah yang menempatkan dana ke sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) sebagai dana segar bagi perbankan.
Apalagi dana yang gelontorkan sebesar Rp 11,5 triliun itu dapat menggerakan sektor riil melalui program ketahanan pangan, ketahanan kesehatan dan ketahanan sektor riil.
Kamrussamad mengingatkan, dana harus disertai bunga yang rendah maksimal 6 persen, skema dan persyaratan penyaluran disederhanakan dan menjangkau pelaku usaha UMKM serta pelaku usaha baru bukan hanya pada nasabah lama.
Baca: Tepati Janji Kepada Pemerintah, Sebulan BRI Salurkan Pinjaman Penempatan Dana PEN Dua Kali Lipat
Baca: Jamkrindo Syariah Melakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN
"Dengan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo serta Subsidi Bunga/Margin sesuai PMK 85 harusnya mampu membangkitkan sektor riil," katanya.
Akibat pandemic Covid-19 kemiskinan dan pengangguran yang meningkat hingga Jutaan orang menjadi Warning Bagi Pemerintah.
"Ini adalah langkah yang sangat tepat, apalagi dalam kondisi seprti ini pemerintah daerah sangat butuh dukungan pemerintah pusat,” katanya.
Bank yang mendapat penempatan dana yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun.
Kemudian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun. (Kontan/Abdul Basith Bardan)
Berita ini telah tayang di Kontan berjudul Anggota Komisi XI sebut penempatan dana PEN di bank daerah selamatkan ekonomi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.