RUU Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai sebagai Jawaban Tantangan Ekonomi Global
Anggawira menilai RUU Cipta Kerja dapat menghadirkan aturan yang komprehensif.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum BPP Hipmi, Anggawira menyatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan perekonomian global.
Ia menilai RUU Cipta Kerja dapat menghadirkan aturan yang komprehensif.
"Dalam kondisi kompetisi yang begitu tinggi, penting adanya speed, kecepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif," kata Anggawira dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Anggawira mengatakan tantangan Indonesia sangat banyak, satu di antaranya membuat investasi berjalan dengan baik.
Sebab, dia menilai investasi dapat membuka unit usaha baru dan menciptakan lapangan kerja.
Baca: Mahfud MD: Omnibus Law Ciptaker Bisa Basmi Budaya Suap dalam Birokrasi
Anggawira menyebut proses transisi dari Orde Baru yang pada waktu itu sangan sentralistik menjadi desentralistik menyisakan banyak pekerjaan rumah. Satu hal yang harus diperbaiki adalah regulasi.
"Artinya dari satu sisi memang kita berharap desentralisasi ini mampu melahirkan unit-unit pertumbuhan baru. Tapi, dalam faktual pelaksanannya dilapangan ini saya lihat juga mengakibatkan tumpang tindih daripada aturan," ujarnya.
Di sisi lain, Anggawira mengatakan Indonesia harus lebih cepat agar dapat bersaing dengan negara lain. Hal itu, bisa terwujud jika Indonesia memiliki regulasi komprehensif.
Lebih dari itu, dia berharap RUU Cipta Kerja dapat menciptakan interloneksi dengan stekholder yang lain.
"Dalam arti misalnya konteks pembiayaan, dalam konteks perbankan ini harapan saya ini bisa menjadi jembatan," ujar Anggawira.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei nasional Charta Politika, mayoritas masyarakat setuju RUU Cipta Kerja disahkan.
Survei menunjukkan 55,5 persen masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan.
Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen.
Alasan utama menurut survei Charta Politika responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara.
Selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi.
Charta Politika Indonesia melakukan survei nasional melalui telepon pada 6-12 Juli 2020.
Sampel sebanyak 2.000 responden dipilih secara acak kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan oleh Charta Politika Indonesia pada rentang dua tahun terakhir hingga Februari 2020.