Cak Imin Dorong Pemerintah Dampingi UMKM dan Hidupkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia
Abdul Muhaimin Iskandar mengaparesiasi kebijakan pemerintah membentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional, terutama demi perkembangan UMKM.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Abdul Muhaimin Iskandar mengaparesiasi kebijakan pemerintah membentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional. Sinergitas dengan semua komponen harus dilakukan, tidak terkecuali UMKM.
Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi koperasi dan UMKM mencapai Rp 123 triliun. Dana itu dialokasikan untuk relaksasi, subsidi bunga kredit usaha rakyat serta program-program pemulihan ekonomi lainnya.
Baca: Anggota Komisi X DPR Nilai Kebijakan Nadiem Bikin Gaduh
"Upaya mengungkit perekonomian melalui koperasi dan UMKM membutuhkan kerja sama pemerintah, pemerintah daerah dan swasta dan dilakukan melalui banyak pendekatan. Tidaklah cukup dengan bantuan pembiayaan saja," ungkap Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Ia melanjutkan, dibutuhkan langkah yang komprehensif dan kebijakan yang tepat untuk dapat memanfaatkan dana yang cukup besar sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi.
"Pemerintah diharapkan membuat skema yang matang untuk membuka pemasaran dan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Hal ini yang paling utama. Karena dapat mengatasi lesunya permintaan. Pemerintah daerah diharapkan bisa membuat kebijakan terobosan yang bisa mengatur pemasaran dan sirkulasi atau distribusi barang dari pelaku-pelaku UMKM," sambung Cak Imin.
Baca: DPR Belum Diajak Diskusi Terkait Rencana Pemerintah Beli 15 Unit Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon
Menurutnya, pasar-pasar dapat difungsikan kembali dengan protokol Covid-19 yang ketat. Sehingga aktivitas ekonomi tidak menimbulkan penambahan jumlah orang yang terpapar. Hal ini mendesak diselesaikan untuk menggerakkan perekonomian.
"Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah memanfaatkan peluang dab potensi ekonomi digital dan pendampingan terhadap UMKM. Pendampingan terhadap UMKM sehingga punya kemampuan bankable. Sekaligus memanfaatkan sistem online. Saat ini baru 8 juta, atau 12,5 persen, dari total 64 juta UMKM yang masuk ke marketplace," ujar Wakil ketua DPR bidang Kokesra ini.
Baca: Komisi II DPR Sebut Evi Ginting Jadi Komisioner KPU Kembali Jika Pemerintah Tak Banding
Pendampingan terhadap UMKM meliputi aspek legalitas badan usaha, peningkatan kualitas produk, kualitas kemasan, sertifikasi produk, penyediaan jasa logistik (gudang dan pengiriman), serta akses terhadap pendanaan atau modal kerja.
"Pendampingan juga bisa dilakukan dengan melakukan sinergitas program-program pemerintah lainnya, seperti BLT dan BLT Dana Desa, sehingga konsumsi rumah tangga bisa naik. Tanpa upaya merangsang konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah UMKM akan jalan di tempat," ucap Cak Imin.
Baca: Pimpinan DPR akan Rapat dengan Komisi III Cari Jalan Keluar Kasus Djoko Tjandra
Terakhir, ia menyarankan pemerintah dan masyarakat dapat memberikan dukungan terhadap UMKM dengan memprioritaskan belanja barang-barang buatan dalam negeri.
"Kita mendukung gerakan Bangga Buatan Indonesia atau membeli produk-produk dalam negeri. Melalui gerakan ini akan menimbulkan multiple effect. UMKM bisa produksi, Rakyat belanja dengan harga terjangkau dan pada akahirnya akan menggerakkan sektor ekonomi mikro," tutup Cak Imin.