Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia

Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
zoom-in Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia
Instagram @bkdjatim
Daftar Kantor Regional/UPT BKN se Indonesia 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur merilis daftar pemilihan lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Inovasi baru dari BKN ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan orang dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Mulai tanggal 1-7 Agustus 2020 peserta SKB dapat memilih lokasi tes di instansi pendaftaran atau Kantor Regional atau UPT BKN terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.

Berikut daftar lokasi tes SKB CPNS 2019 yang dikutip TribunAmbon.com dari akun Instagram @bkdjatim Selasa (28/7/2020).

1. Peserta dapat memilih lokasi tes SKB di akun sscn masing-masing.

a. Pemilihan lokasi tes SKB tanggal 1-7 Agustus 2020 melalui https://sscn.bkg.go.id/

b. Bagi peserta yang mengalami masalah login bisa mengakses link: https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Berita Rekomendasi

c. Bagi pelamar yang tidak memilih lokasi tes, dianggap memilih lokasi tes di tempat asal pendaftaran.

Daftar Lokasi Tes SKB CPNS 2019
Daftar Lokasi Tes SKB CPNS 2019 (Instagram @bkdjatim)

2. Berikut daftar kantor pusat, kantor regional, dan UPT BKN se-Indonesia

- Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara, Jakarta

- Kantor Regional

a. Kanreg I BKN Yogyakarta

b. Kanreg II BKN Surabaya

c. Kanreg III BKN Bandung

d. Kanreg IV BKN Makassar

e. Kanreg V BKN Jakarta

f. Kanreg VI BKN Medan

g. Kanreg VII BKN Palembang

h. Kanreg VIII BKN Banjarmasin

i. Kanreg IX BKN Jayapura

j. Kanreg X BKN Denpasar

k. Kanreg XI BKN Manado

l. Kanreg XII BKN Pekanbaru

m. Kanreg XIII BKN Aceh

n. Kanreg XIV BKN Manokwari

- Kantor UPT BKN:

a. UPT BKN Padang

b. UPT BKN Batam

c. UPT BKN Bengkulu

d. UPT BKN Jambi

e. UPT BKN Pangkalpinang

f. UPT BKN Bandar Lampung

g. UPT BKN Serang

h. UPT BKN Semarang

i. UPT BKN Pontianak

j. UPT BKN Palangkaraya

Daftar Kantor Regional/UPT BKN
Daftar Kantor Regional/UPT BKN (Instagram @bkdjatim)

"Hai #SobatJatim! Khususnya kalian peserta SKB.

Ada info terbaru nih, inovasi keren dr BKN! Bahwa untuk mengurangi pergerakan orang dalam pencegahan penyebaran Covid-19,

maka peserta SKB mulai tgl 1-7 Agustus 2020

dapat memilih lokasi tes di instansi pendaftaran atau di Kantor Regional/UPT BKN terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.

Misal : Rumah kamu di Bandung dan akan mengikuti SKB di Pemprov Jatim (Surabaya).

Kamu tidak perlu datang ke Surabaya, tetapi kamu bisa memilih lokasi tes di Kanreg III BKN di Bandung.

Tunggu info resmi selanjutnya ya. Semoga sukses," tulis BKD Jatim.

BKN Rilis Jadwal SKB CPNS 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal lengkap SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Sempat tertunda karena pandemi Corona, kini BKN akan menepati janjinya.

Sebelumnya, BKN menjelaskan jika SKB CPNS tahun 2019 akan digelar setelah seleksi Diknas.

Melalui surat yang tertuang pada nomor K.26-30/V/ 166-4/99 yang dikeluarkan pada 27 Juli 2020 tersebut terdapat rincian jadwal pelaksanaan SKB.

Dalam surat tersebut belum ada rincian terkait lokasi maupun penjadwalan tiap formasi.

Berikut jadwal perencanaan pelaksanaan SKB Seleksi CPNS 2019 yang tertuang dalam surat tersebut :

27 - 30 Juli 2020 = Verifikasi Data Hasil SKD

1-7 Agustus 2020 = Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB

8 Agustus 2020 = Pencetakan Kartu Ujian SKB

10-14 Agustus 2020 = Penjadwalan SKB

1 September - 12 Oktober 2020 = Pelaksanaan SKB

8 - 18 Oktober 2020 = Pengolahan Hasil SKD dan SKB

19 - 23 Oktober 2020 = Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB

26 - 28 Oktober 2020 = Penyampaian Hasil Seleksi

30 Oktober 2020 = Pengumuman Hasil Seleksi

1 - 30 November 2020 = Usul Penetapan NIP

Jadwal SKB CPNS 2019, daftar ulang mulai 1 Agustus
Jadwal SKB CPNS 2019, daftar ulang mulai 1 Agustus (BKN/ Warta Kota)

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).

"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.

Penetapan jadwal SKB ini sesuai dengan keterangan Kementerian PANRB pekan lalu.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020."

"Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB, Selasa (21/7/2020).

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

(TribunAmbon.com/Sinatrya) (Tribunnews.com/ Siti Nurjannah W/ Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas