Selidiki Kasus Djoko Tjandra, Polri Sebut Kemungkinan Kerjasama dengan KPK untuk Usut Aliran Dana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi terus bekerja dalam rangka pengusutan kasus Djoko Sugiarto Tjandra.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi terus bekerja dalam rangka pengusutan kasus Djoko Sugiarto Tjandra.
Di mana diketahui Djoko Tjandra merupakan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, yang saat ini dikabarkan kabur ke luar negeri.
Sebelumnya tersangka baru telah diumumkan yakni Brigjen Prasetijo.
Brigjen Prasetijo Utomo merupakan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri yang diduga membantu pelarian buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
"Hari ini kami menetapkan status tersangka untuk BJP PU (Brigjen Prasetijo) dengan sangkaan membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu," kata Sigit dilansir dari YouTube Kompas.com, Senin (27/7/2020).
Baca: Polri Menduga Ada Motif Pribadi di Balik Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Buronan Djoko Tjandra
Menurut Sigit, Brigjen Prasetijo telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar atas perkara surat jalan Djoko Tjandra.
Tersangka Brigjen Prasetijo disangkakan telah memerintahkan dalam pembuatan dan penggunaan surat palsu bagi perjalanan Djoko Tjandra.
"Tersangka juga telah menghalang-halangi atau mempersukar penyelidikan dengan menghancurkan dan menghilangkan sebagian barang bukti hal ini juga dikuatkan dengan keterangan beberapa saksi," imbuhnya.
Bahkan Brigjen Prasetijo juga memerintahkan Kompol Andrianto untuk membakar surat yang dipergunakan dalam perjalanan Djoko Tjandra.
"Maka dari itu, Brigjen Prasetijo diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun, saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi," tuturnya.
Selain itu pihaknya mengatakan tim masih terus bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru.
Kemungkinan Kerjasama dengan KPK
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan juga saat ini tengah melakukan lidik soal aliran dana.
"Sementara terkait dengan aliran dana saat ini kami sudah melakukan lidik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.