Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Siregar Berstatus Tersangka Kasus Barang Ilegal, PS Store di Batam Tetap Beroperasi

Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan barang ilegal.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Putra Siregar Berstatus Tersangka Kasus Barang Ilegal, PS Store di Batam Tetap Beroperasi
Instagram.com/putrasiregarr17
Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan barang ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia tersandung kasus perdagangan barang ilegal.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal yang melibatkan Putra Siregar.

Penyerahan berkas oleh Bea dan Cukai dilakukan pada Senin (27/7/2020) lalu.

Bahkan pihak Bea Cukai telah mengambil tindakan dengan menyita ratusan ponsel yang dijual Putra Siregar karena dianggap produk ilegal.

Baca: Sosok Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Barang Ilegal, Kenal Banyak Artis

Baca: Terancam 8 Tahun Bui, Mengapa Putra Siregar Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka di Kasus Barang Ilegal?

Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019
Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan barang ilegal. (Instagram/putrasiregarr17)

Baca: Ditetapkan Tersangka, Owner PS Store Putra Siregar Ambil Hikmah : yang Benci Saya Doakan yang Baik

Baca: Bea Cukai Minta Masyarakat Belajar dari Kasus Putra Siregar: Jangan Mudah Tergiur Produk Impor Murah

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar, yakni PS Store di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 2017.

Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta, Selasa (28/7/2020).

Berita Rekomendasi

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas.

Tak hanya ratusan ponsel yang disita, uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000 juga turut diserahkan.

Bahkan ada beberapa aset lain yang disita.

Baca: Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Sudah Incar Putra Siregar sejak 2019

Baca: Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil di Atas Kapal Nusa Putra

Baca: Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000."

"Rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," demikian keterangan di akun Instagram tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono membenarkan informasi tersebut.

Milono menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus yang melibatkan bos PS Store ini.

Baca: Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar

Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Sumbagtim Sita Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam
Putra Siregar, pengusaha asal Batam (Instagram @putrasiregarr17)

Baca: Kosmetik Ilegal Jadi Ancaman, Bea Cukai Maluku Lakukan Pengenalan

Sehingga, bisa segera dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," tutur Milono.

Meski Putra Siregar berstatus sebagai tersangka lantaran tersandung kasus perdagangan barang ilegal,

Toko ponsel milik pengusaha asal Batam ini masih tetap beroperasi seperti biasa.

PS Store yang berada di Batam terletak di Jalan Laksmana Bintan, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Baca: Gakkum KLHK Tetapkan 2 Tersangka Penebangan Ilegal di Hutan Ampang Kampaja, NTB

Baca: Muchdi PR Jadi Ketua Umum Partai Berkarya, Kubu Tommy Soeharto: Itu Munaslub Ilegal

Baca: Seorang Siswi SMP di Batam Nekat Jual Diri, Hanya Demi Beli Kuota Internet

Namun, toko ini tampak sepi pengunjung.

Hanya ada beberapa karyawan saja di PS Store Batam.

“Bapak sedang di luar kota,” kata seorang karyawan perempuan, Selasa (28/7/2020), dikutip dari TribunBatam.

Suasana toko jika dilihat tampak tidak ada perbedaan dengan hari-hari biasanya.

Karyawan di tempat usaha Putra Siregar itu mengaku tidak tahu dengan kabar bosnya yang terjerat kasus hukum.

Baca: Sempat Trauma Dipukuli Ayahnya Lagi, Kini Kondisi Gadis Korban Kekerasan di Duren Sawit Mulai Stabil

Baca: Dongkrak Penjualan UMKM, Ganjar Pranowo Manfaatkan Media Sosial untuk Promosi

Baca: Dulu Hesty Hesty Klepek, Kini Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Nasibnya Bakal Sama?

“Kami tak tahu,” ucap seorang karyawan pria.

Bahkan seorang karyawan pria itu tampak kesal saat awak media mengambil gambar di toko ponsel milik Putra Siregar.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Walda Marison) (TribunBatam/Ichwan Nur Fadillah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas