Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Beserta Doa yang Dibaca dan Waktu yang Tepat untuk Menyembelih
Berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Beserta Doa yang Dibaca dan Waktu yang Tepat untuk Menyembelih
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara penyembelihan hewan kurban lengkap beserta doa yang harus dibaca.
Seluruh umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H / 2020 yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Rabu (29/9/2020) menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Baca: 9 Amalan Sunnah yang Dikerjakan di Hari Raya Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Ied
Baca: Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 2020
Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34).
Waktu dan Tempat Penyembelihan
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).
"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi).
Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.