Umat Islam di Zona Merah atau Pemilik Penyakit Bawaan Disarankan Laksanakan Salat Idul Adha di Rumah
Umat Islam yang memiliki penyakit bawaan (komorbit) maupun warga di zona merah virus corona Covid-19 diimbau melaksanakan salat Idul Adha di rumah.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam yang memiliki penyakit bawaan (komorbit) maupun warga di zona merah virus corona Covid-19 diimbau melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di rumah.
Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyebut para lansia dan memiliki penyakit bawaan lebih baik melakukan salat Idul Adha bersama keluarga di rumah.
"Umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus Covid-19 masih terus meningkat, juga sebaiknya melakukan salat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga," kata Niam dilansir Kompas.com dari YouTube BNPB, Selasa (28/7/2020).
Menurut Niam, umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus Covid-19 yang mulai terkendali bisa saja melakukan salat Idul Adha secara berjamaah.
Baik di masjid, musala, maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca: Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Libur Idul Adha
Niam menyarankan agar jemaah berwudhu di rumah dan membawa perlengkapan salat sendiri.
Jemaah juga diimbau agar menjaga jarak saat salat Idul Adha bersama.
"Yang juga harus dipastikan bila ingin salat Idul Adha berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan. Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap salat di rumah," kata dia.
Niam juga menjelaskan salat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad.
Artinya, ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menurut Niam, pelaksanaan salat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.
"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan Covid-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," kata dia.
Baca: MUI Himbau Protokol Kesehatan Diperhatikan Saat Proses Distribusi Daging Kurban
Hal ini berlaku dalam melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.