Cara Menyembelih Hewan Kurban, Beserta Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020
Berikut ini cara menyembelih hewan kurban, beserta panduan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2020.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara menyembelih hewan kurban lengkap beserta Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1441 H/2020.
Seluruh umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.
"Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal," kata Menag dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/7/2020).
Sebelumnya, diketahui Kementerian Agama telah mengeluarkan dua surat edaran yang dijadikan pedoman masyarakat dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Pertama, SE Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H /2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Kedua, Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban Dalam Situasi Covid-19.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Rabu (29/9/2020), menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)
Baca: Tata Cara Salat Idul Adha, Lengkap Beserta Panduan Pelaksanaan Idul Adha 2020
Baca: Bacaan Niat Sholat Idul Adha Sendiri dan Berjamaah Jumat 31 Juli 2020 Lengkap dengan Tata Caranya
Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34)
Waktu dan Tempat Penyembelihan
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyrik).
"Setiap hari taysrik adalah (hari) untuk menyembelih (kurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi)
Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.
"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka kurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Id diselenggarakan, namun juga dibolehkan untuk menyembelih kurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri atau di tempat lain.
"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari)
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Dilansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban:
1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.
2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.
3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.
4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".
Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.
Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.
5. Setelah itu diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".
Baca: Resep Menu Spesial Idul Adha 2020: Sop Iga Kambing hingga Rendang Daging
Baca: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha di Tengah Pandemi, Beserta 7 Amalan Sunah yang Ada di Dalamnya
Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020
Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE Nomor 18 Tahun 2020, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Penerapan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)
- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.
- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.
- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
2. Penerapan Kebersihan Personal Panitia
- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
- Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang serta jeroan harus dibedakan.
- Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.
- Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
3. Penerapan Kebersihan Alat
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
- Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.