Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Penggemar Veronica Tan Minta Maaf dan Belas Kasih Ahok
KS (67) menyesal telah menyebarkan informasi atau pesan tidak pantas di media sosial kepada Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti.
Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers.
Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.
"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pelaku berinisial KS mengungkapkan memiliki kesamaan nasib dengan Veronika Tan.
Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.
"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronika. Dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," katanya.
Diketahui sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama melaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Hal tersebut diketahui usai laporan polisi (LP) itu tersebar di awak media.
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Pelaporan perkara itu dilakukan langsung oleh kuasa hukum di Polda Metro Jaya.
Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Meminta Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.