Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha Jumat 31 Juli 2020, Ada Arti hingga Panduan Protokol Kesehatan
Berikut bacaan niat dengan arab dan latin serta tata cara Shalat Idul Adha 1441 H/2020, lengkap dengan arti hingga protokol kesehatan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat dan tata cara shalat Idul Adha 1441 H lengkap dengan panduan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, Hari Raya Idul Adha 1441 H telah ditetapkan jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Sebagaimana Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (27/7/2020), telah memutuskan 1 Dzulhijjah 1441 H.
Baca: Resep Berbagai Jenis Sate Olahan Daging Kambing, Inspirasi Hidangan Idul Adha 2020
Baca: Resep Sapi Lada Hitam, Berikut Cara Membuatnya Lengkap dengan Tips Mengolahnya
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz M Syukron Maksum, shalat Idul Adha bisa dilakukan secara sendirian.
Namun akan lebih baik apabila dilakukan dengan cara berjamaah di masjid atau di lapangan.
Shalat Idul Adha sangat dianjurkan (Sunah muakkadah) untuk dilakukan bagi laki-laki maupun perempuan.
Bacaan Niat Shalat Idul Adha
اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan ‘iidil adhaa rok’ataini lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah ta’ala.
Tata Cara Shalat Idul Adha
- Membaca niat shalat Idul Adha
- Rakaat pertama, takbiratul ihram sebanyak tujuh kali dan membaca doa iftitah
- Setiap selesai sekali takbir disunahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.
- Setelah takbir tujuh kali, bacaan seperti shalat biasa
- Diutamakan membaca surah Qaf atau surah al-A'laa setelah surah al-Fatihah di rakaat pertama
- Serangkaian shalat setelahnya seperti shalat biasa, mulai dari ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud
- Rakaat kedua, takbir dilakukan sebanyak lima kali kemudian bacaan seperti shalat biasa
- Dalam rakaat kedua, diutamakan membaca surah al-Ghasyiyah selesai surah al-Fatihah
- Kemudian menjalankan serangkaian shalat seperti biasa hingga salam
- Setelah salam, maka dianjurkan untuk mendengarkan khutbah Idul Adha
Baca: Kuota Jemaah Dibatasi Salat Idul Adha, Aa Gym: Laksanakan di Rumah
Baca: Tinggal Besok, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Bagus untuk Idul Adha
Di tengah pandemi, Kemenag mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan perayaan Idul Adha 1441 H.
Melalui Surat Edaran Nomor: SE/18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Surat Edaran dapat diakses melalui laman resmi pemerintah dalam menangani Covid-19, covid19.go.id.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenag memperbolehkan kegiatan shalat Idul Adha diselenggarakan.
Namun harus memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Perayaan Idul Adha 1441 H belum bisa diadakan di tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas.
Berikut persyaratan untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha 1441H yang dilakukan di lapangan, masjid, atau ruang tertentu:
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Apabila ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
7. Mempersingkat pelaksanaan shaiat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
9. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat.
- Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter.
- Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)