Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran JKN Kemungkinan Naik, Mantan Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Beri 5 Saran

Dicky Budiman merespons kemungkinan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) naik tahun depan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Iuran JKN Kemungkinan Naik, Mantan Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Beri 5 Saran
Tribunnews.com
Kartu peserta BPJS Kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Global Health Security Dicky Budiman merespons kemungkinan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) naik tahun depan.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan kenaikan iuran bisa jadi opsi untuk mengatasi ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan yang diprediksi akan terjadi pada 2026. 

Dicky Budiman mengatakan situasi yang dialami BPJS Kesehatan merupakan masalah penting yang perlu ditanggapi serius.

"Situasi defisit BPJS Kesehatan ini memang menjadi tantangan serius. Terutama di tengah meningkatnya beban layanan yang dihadapi akibat tingginya pemanfaatan program oleh peserta, tanpa adanya penyesuaian besaran iuran," ungkap Dicky kepada Tribunnews, Kamis (13/11/2024). 

Menurutnya, analisis situasi dan penyebab defisit yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun pada 2024 menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dari iuran peserta dan biaya klaim yang dibayarkan. 

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Isyaratkan Iuran JKN Akan Naik di Pertengahan 2025

Hal ini ditandai dengan adanya lost ratio yang mencapai hampir 100 persen.

Berita Rekomendasi

Di mana biaya klaim yang dibayarkan hampir sama dengan pendapatan dari iuran. 

Faktor utama yang menyebabkan kondisi ini menurut Dicky adalah adalah besaran iuran yang tidak mengalami penyesuaian selama empat tahun terakhir.

Mantan Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini juga menyoroti komposisi peserta BPJS yang didominasi peserta kelas 3 yang membayar iuran terendah tetapi memiliki tingkat pemanfaatan yang tinggi.

Baca juga: Mulai Tahun Depan Penyakit Akibat Rokok Diusulkan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selain itu, stagnasi upah pada banyak peserta kelas 3 memperkuat kesulitan dalam menaikkan kontribusi mereka. 

Situasi ini mendorong BPJS untuk merencanakan kenaikan iuran demi menutup defisit.

Namun, menurutnya langkah ini perlu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan beban berlebihan kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

Lebih lanjut Dicky menyampaikan beberapa saran terkait permasalahan ini: 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas