Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komentar Para Politikus soal Penangkapan Djoko Tjandra, Sufmi Dasco hingga Sarifuddin Sudding

Setelah buron 11 tahun, Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia, sejumlah politikus memberikan tanggapan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
zoom-in Komentar Para Politikus soal Penangkapan Djoko Tjandra, Sufmi Dasco hingga Sarifuddin Sudding
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. - Setelah buron 11 tahun, Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia, sejumlah politikus memberikan tanggapan. 

"Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ungkap Herman.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding

Sarifuddin Sudding, juga memberikan komentar terkait penangkapan Djoko Tjandra.

Menurutnya, kinerja kepolisian dapat menjawab keraguan masyarakat terkait kapasitas dalam menangkap buron.

Kemudian Sarifuddin berharap agar kepolisian mampu menangkap buronan yang lainnya.

"Dengan profesionalisme Polri mampu menjawab keraguan publik selama ini."

"Polri sudah membuktikan telah menangkap buron kelas kakap dan karenanya buron lainpun bisa dilakukan oleh Polri," ucap Sarifuddin, dilansir Tribunnews.com.

Rekomendasi Untuk Anda

Sarifuddin menuturkan, penangkapan Djoko Tjandra dinilai bukan perkara yang mudah.

Hal tersebut dikarenakan status kewarganegaraan Djoko Tjandra, yang merupakan warga Papua Nugini.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Srihandriatmo Malau/Chaerul Umam/Seno Tri Sulistiyono)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas