Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencemaran Nama Baik Ahok, 2 Tersangka Perempuan Buat Tulisan dan Gambar

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pencemaran Nama Baik Ahok, 2 Tersangka Perempuan Buat Tulisan dan Gambar
Tribunnews/JEPRIMA
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya. 

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," jelas Ramzy.

Dikutip Tribunnews dari WartaKota, kini dua pelaku pencemaran nama baik Ahok telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Baca: PAN Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada 2020

Baca: Perintah Jokowi kepada Kapolri Idham di Balik Penangkapan Djoko Tjandra

Baca: Sapi Kurban Jokowi di Jambi Mandi Sehari 3 Kali Hingga Makan Telur Campur Madu

Kedua pelaku yang merupakan seorang perempuan ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menganggap dua pelaku memenuhi unsur pelanggaran Pasal 27 UU ITE.

Para tersangka, yakni KS (67) yang diamankan polisi dari Bali pada Rabu (29/7/2020).

Sedangkan, EJ (47) diamankan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2020) sore.

Baca: Kembali Lampaui Target Jokowi, Pemerintah Hari Ini Selesai Periksa 30.046 Spesimen Terkait Covid-19

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Tribunnews.com)

Baca: Ipar Mundur Tapi Anak Menantu Tidak, Jokowi Gunakan Perhitungan Politik Agar Tidak Banyak Diserang

Baca: Presiden Jokowi bersama Keluarga Akan Salat Idul Adha di Istana Bogor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kedua tersangka bergabung di satu komunitas yang sama di dunia maya.

Berita Rekomendasi

Kombes Yusri Yunus menyebut, tersangka ini tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.

"Keduanya adalah penggemar berat saudari Veronica Tan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Ia menjelaskan, KS dilakukan pemeriksaan sampai Kamis kemarin hingga ditetapkan tersangka.

Sementara EJ baru diamankan Kamis sore kemarin di Medan, Sumatera Utara.

Baca: Kisah Ahok Tahan Emosi Sang Putra saat Temui Teman Dekat Veronica: Iga Bisa Patah Semua

Baca: Momen Ahok Main dengan Yosafat, Si Kecil Terus-terusan Tertawa saat Sang Ayah Hanya Bercanda Ringan

Baca: Tito Karnavian: ASN Jangan Banyak Mengeluh Kalau Uang Jalan dan Uang Rapat Berkurang karena WFH

Untuk diketahui, pemilik akun Instagram @ito.kurnia adalah KS dan pemilik akun instagram @An7a_s679 adalah EJ.

"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor."

"Diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," ujar Yusri Yunus.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (WartaKota/Budi Sam Law Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas