Sebut Djoko Tjandra Licik, Kapolri Jelaskan Kronologis Akhir Pelarian Buronan Korupsi di Malaysia
Idham mengatakan perintah itu disampaikan langsung oleh Jokowi pada dua pekan lalu kepada dirinya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membeberkan kronologis dan proses penangkapan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Idham, penangkapan itu berdasarkan perintah presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pelaku segera diburu.
Idham mengatakan perintah itu disampaikan langsung oleh Jokowi pada dua pekan lalu kepada dirinya.
Atas dasar tersebut, pihaknya membuat tim kecil untuk segera melaksanakan pencarian dan penangkapan.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," kata Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (31/7/2020).
Setelah tim terbentuk, pihaknya mengirimkan surat kepada kepolisian Diraja Malaysia.
Baca: Fakta Penangkapan Djoko Tjandra, 11 Tahun Buron, Perjalanan Kasus hingga Instruksi Presiden Jokowi
Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi berada di Kuala Lumpur.
Tak lama kemudian, keberadaan Djoko Tjandra terungkap. Pada Kamis (30/7/2020) kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penangkapan dan penjemputan Djoko Tjandra di Malaysia.
Dia mengatakan, Djoko Tjandra merupakan orang yang sangat licik untuk bersembunyi.
Berdasarkan informasinya, Djoko Tjandra kerap berpindah-pindah tempat.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," jelasnya.
Idham menambahkan, penangkapan Djoko Tjandra adalah komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik bahwa Polri bisa menangkap yang bersangkutan. Sebaliknya, dia meminta proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.
Dia pun berjanji melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi.
Dia bilang, siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan disikat dan proses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," jelasnya.
Selanjutnya, jenderal berbintang empat itu menyebutkan Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian. Seharusnya Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.