Tangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim: Ini Untuk Menjawab Keraguan Publik
Buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, sudah berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Tanah Air, Kamis (30/7/2020) malam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, sudah berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Tanah Air, Kamis (30/7/2020) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum terhadap Djoko Tjandra akan terus berlanjut.
"Kedepan kasus tersebut akan kami lanjutkan, sebagaimana yang kami sampaikan, secara transparan dan efektif," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Baca: Komjen Listyo Sigit: Presiden Perintahkan Kapolri Segera Cari dan Tangkap Djoko Tjandra
Penangkapan Djoko Tjandra disebut Listyo sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik setelah mantan anggotanya, Brigjen Pol Prastijo Utomo terbukti membantu pelarian Djoko Tjandra.
"Tentunya ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan? Dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita, bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," katanya.
Baca: Kabareskrim Jemput Langsung Djoko Tjandra dari Malaysia Menggunakan Pesawat Jet Khusus
Penangkapan Djoko Tjandra tak terlepas dari kerjasama police-to-police antara Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia guna membawa orang yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 940 miliar itu.
"Dalam kesempatan ini kami ucapkan terimakasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia dalam proses penjemputan Djoko Tjandra," kata Listyo.
Menurut Kabareskrim, penangkapan Djoko Tjadra berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk membawa pulang buronan tersebut.
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui, buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra. Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Baca: Tiba di Indonesia, Djoko Tjandra Gunakan Rompi Tahanan dan Tangannya Diborgol
Dia menjelaskan, Polri melakukan kerjasama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.
"Ditindaklanjuti kegiatan police to police. Bapak kapolri kirim surat kepada Polis Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.
Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.
Baca: Kabareskrim Pimpin Langsung Penjemputan Djoko Tjandra Dari Malaysia, Dijadwalkan Tiba Malam Ini
Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri Idham Azis berangkat ke Malaysia.