Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Minta Maaf: Saya Khilaf, Tidak Ada Tunggangan dari Politik
Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Satu dari dua tersangka pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui perbuatannya.
Tersangka berinisial KS (67) ini mengaku khilaf atas perbuatannya.
Seperti diketahui, ia melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya lewat media sosial.
"Saya telah melakukan suatu kekhilafan," ujar KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongn tertentu," imbuhnya.
KS menjelaskan, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan.
• Anies Baswedan Izinkan Reklamasi Ancol dan Dufan, Berikut Tanggapan Ahok
• Puput Nastiti Devi Ternyata Pernah Posting Tulisan Soal Putra Veronica Tan & Ahok, Ini Isinya
• Datangi Teman Dekat Veronica Tan, Ahok: Saya Mau Terima Lagi Istri Saya, Boleh Tidak Kalian Bubaran?
Ia mengaku punya pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Seperti diketahui, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai dari Veronica Tan.
"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami bu Vero," ucapnya.
"Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," imbuh KS.
KS mengaku menyesal atas perbuatan pencemaran nama baik Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.