Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Tjandra Tertangkap, Ahmad Sahroni: Momentum Kemenkumham Tindak Oknum yang Terlibat

Menurut Sahroni, investigasi terhadap lembaga hukum ini wajib dilakukan tidak hanya oleh kepolisian maupun kejaksaan, namun juga Kemenkumham.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Djoko Tjandra Tertangkap, Ahmad Sahroni: Momentum Kemenkumham Tindak Oknum yang Terlibat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai, tertangkapnya buron korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra harus dijadikan momentum untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, investigasi terhadap lembaga hukum ini wajib dilakukan tidak hanya oleh kepolisian maupun kejaksaan, namun juga Kemenkumham.

"Kami di Nasdem mendesak para penegak hukum, khususnya Kemenkumham untuk segera menindak oknum internal mereka yang terlibat dalam meloloskan Djoko Tjandra. Kan kalau yang kita lihat sekarang, Kepolisian dan Kejaksaan udah melakukan investigasi internal, jadi kita juga mendesak Kemenkumham untuk melakukan tindakan serupa," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Baca: Sosok Pinangki Sirna Malasari, Jaksa yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Hartanya Capai Rp 6,8 Miliar

Lebih jauh, Sahroni juga meminta polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelindung Djoko Tjandra, tidak hanya sebatas di institusi internalnya. Namun, juga di institusi penegakkan hukum lainnya, seperti Kemenkumham dan Kejaksaan.

"Polisi juga harus melakukan investigasi terhadap kasus ini tidak hanya di jajarannya tapi juga di institusi lain seperti Kemenkumham dan Kejaksaan, agar kasusnya terang benderang," tambahnya.

Baca: Terungkap, Djoko Tjandra Diserahkan Kepolisian Kerajaan Malaysia di Atas Pesawat

Menurut Sahroni, status buronan Djoko Tjandra yang telah berjalan selama 11 tahun menunjukkan bahwa ada campur tangan penegak hukum dalam melindungi Djoko Tjandra dalam pelariannya.

Berita Rekomendasi

”Dengan tertangkapmya Djoko Tjandra, maka sejatinya ini adalah peluang kita untuk mengungkap semua pihak yang kongkalingkong dalam memberi perindungan pada Djoktjan. Jadi nggak hanya Polri, tapi juga pengacara, Kemenkumham, kejaksaan, pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya,” jelas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas