Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cium Aliran Uang Proyek PUPR ke Perusahaan Milik Anak Pejabat Kota Banjar

KPK mencium adanya transaksi keuangan mencurigakan yang mengalir ke sebuah perusahaan swasta milik anak pejabat di Kota Banjar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Cium Aliran Uang Proyek PUPR ke Perusahaan Milik Anak Pejabat Kota Banjar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya transaksi keuangan mencurigakan yang mengalir ke sebuah perusahaan swasta milik anak pejabat di Kota Banjar.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menduga ada aliran uang panas terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar yang mengalir ke perusahaan tersebut.

Sebagaimana hal tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Fani Indrayani pada hari ini.

Baca: Dewan Pengawas KPK Pastikan Selalu Tepat Waktu Berikan Izin Penggeledahan, Penyitaan, dan Penyadapan

Fani diperiksa sebagai saksi untuk menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

"Terhadap Fani Indrayani, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).

Ali enggan membeberkan lebih detail ihwal perusahaan yang diduga kecipratan uang panas proyek PUPR Kota Banjar.

Baca: Dewas KPK Terima 234 Permohonan Izin Penyadapan, Penyitaan, dan Penggeledahan di Semester 1 2020

BERITA TERKAIT

Selain memeriksa Fani Indrayani, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar, Harun Alrasyid.
Namun, Harun tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini dan minta untuk dijadwal ulang.

"Harun Alrasyid penjadwalan ulang dan diagendakan di hari Kamis (6 Agustus 2020)," katanya.

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Baca: Terkait Kasus Subkontraktor Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Pegawai dan Ibu Rumah Tangga

Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail rincian kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

Ali mengklaim KPK belum mendapatkan tersangka terkait perkara tersebut. Menurutnya, sampai saat ini, sedang dilakukan pengejaran ke orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas