Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya

Hadi Pranoto merasa dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Hadi Pranoto 

"Makanya di sini kita harapkan uji klinis itu dilakukan oleh lembaga terkait yang mempunyai badan
hukum resmi oleh negara. Supaya itu tidak terjadi benturan kembali. Tapi ini adalah herbal kita harapkan
jadi solusi dalam kasus pandemi Covid-19 ini," ungkapnya lagi.

Baca: Bandingkan dengan Ponari, Deddy Corbuzier Sindir Orang yang Akan Penjarakan Hadi Pranoto

Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.Pemanggilan
itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapo Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil.Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kemarin.

Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas
dugaan berita bohon soal obat Covid-19.

Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi."Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.

Baca: Dilaporkan ke Polisi Bareng Hadi Pranoto, Anji Manji Sebut Akan Selesaikan Masalahnya dengan Baik

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid-19.

Berita Rekomendasi

Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenaranya. (tribun network/igm/tribun
bogor/Naufal Fauzy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas