Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jerinx Berhalangan Hadir, Polda Bali Akan Panggil Kembali Besok Kamis, Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx

Drummer SID, Jerinx akan kembali dipanggil Polda Bali pada Kamis (6/8/2020). Terkait hal ini kuasa hukumnya angkat bicara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Jerinx Berhalangan Hadir, Polda Bali Akan Panggil Kembali Besok Kamis, Ini Kata Kuasa Hukum Jerinx
Grafis Tribunnews/Ananda Bayu
Jerinx Dilaporkan IDI Bali karena Postingannya 

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.

Polda Bali sudah memanggil Jerinx pada Senin (3/8/2020) namun drummer Superman Is Dead (SID) ini berhalangan hadir.

Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, laporan dari IDI berkaitan dengan unggahan Jerinx yang menyebut IDI 'kacung' World Health Organization (WHO).

"Sudah dipanggil sebagai saksi untuk Jerinx hari Senin kemarin, karena suatu halangan kami panggil kembali untuk hari Kamis itu kan hak dari saksi. Sementara masih sebagai saksi."

"Dasar pengaduannya dari IDI terkait dengan salah satu postingan Jerinx salah satunya kacung WHO kemudian ada beberapa hal yang kira-kira menurut IDI akan menimbukan kebencian ke dokter di kalangan masyarakat," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Rabu (5/8/2020).

Baca: Polda Bali Berharap Jerinx Hadir Besok Sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik IDI

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyatakan, Jerinx akan memenuhi panggilan tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Jerinx adalah pribadi yang taat hukum.

"Terkait dengan laporan IDI pada prinsipnya adalah klien kami taat hukum dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi masalah hukum ini karena memang Jerinx menghargai laporan ini hak hukum mereka," ujarnya.

Ia berharap, permasalahan ini diselesaikan secara terbuka oleh kedua belah pihak dengan diskusi bersama dan saling menyampaikan klarifikasi.

"Walaupun dalam persepsi kami ini adalah soal-soal kritik harusnya kedua pihak diskusi atau menyampaikan klarifikasi secara terbuka, bahkan Jerinx sudah meminta diskusi secara terbuka," ungkapnya.

I Gede Ari Astina - Drummer Superman Is Dead
I Gede Ari Astina - Drummer Superman Is Dead (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan jika Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca: Laporkan Jerinx SID ke Pihak Berwajib, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengungkapkan, laporan yang dilakukan IDI atas dasar postingan Jerinx yang menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Menurutnya kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas