Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingatkan Untuk Tidak Jadikan Perkara Sebagai Komoditas Jual-Beli
Salah satu yang menjadi sorotan adalah seluruh penjabat yang dilantik diminta memperhatikan rasa keadilan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beberapa pejabat eselon II di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Pelantikan dan sumpah jabatan itu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Burhannudin meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk tetap memegang teguh nilai-nilai yang diajarkan di korps Adhyaksa. Selain itu, juga menjalankan target-target yang telah ingin dicapai bersama.
Baca: Jaksa Agung Lantik Sesjampidum dan Beberapa Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama-namanya
Salah satu yang menjadi sorotan adalah seluruh penjabat yang dilantik diminta memperhatikan rasa keadilan.
Dia mengingatkan tidak boleh ada pejabat yang menjadikan perkara jadi komoditas yang diperjualbelikan.
"Sebagaimana yang sering saya sampaikan, bahwa hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin terus mengajak saudara-saudara untuk tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat. Jangan pernah sekali-kali menjadikan penanganan perkara sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Burhannudin juga mengingatkan seluruh penjabat yang dilantik harus terbuka menerima kritik dan saran dari semua pihak.
"Perlu saudara-saudara ingat, sejatinya pemimpin itu harus mampu memimpin dirinya sendiri, terbuka terhadap masukan dan kritik, serta menghargai semua pihak termasuk bawahan. Terlebih memiliki kepribadian yang kuat, bertanggung jawab, dan memiliki kemauan untuk menuntaskan pekerjaan,” jelasnya.
Berikut Nama-Nama Penjabat Baru Yang Dilantik oleh Jaksa Agung, yaitu:
1. Aditia Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum ;
2. Ranu Miharja, sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
3. Darmawel Aswar sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya ;
4. Yudi Handono, sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya ;
5 Judhy Sutoto, sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional ;
6. Heffinur, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ;
7. Jonny Manurung, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat ;
8. Johanis Tanak, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ;
9. Rorogo Zega, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku ;
10. Didik Istiyanta, sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan ;
11. I Made Suarnarwan, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.