Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Perpres TNI Atasi Terorisme Jaga Marwah Presiden

"Perpres TNI mengatasi terorisme sudah tepat dan justru menjaga marwah dan martabat Presiden di mata DPR dan masyarakat, "ujarnya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pengamat: Perpres TNI Atasi Terorisme Jaga Marwah Presiden
Alex Suban/Alex Suban
Anggota Denjaka TNI AL melakukan latihan penanggulangan teroris di Stadion Akuatik, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018). Latihan ini dilakukan secara serentak bersama satuan Den Bravo TNI AU dan Kopassus di tempat terpisah dalam persiapan mengamankan pelaksanaan Asian Games 2018. (Warta Kota/Alex Suban) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib menilai sudah saatnya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI untuk mengatasi terorisme.

Pengamat intelijen dan terorisme itu menilai, Presiden memenuhi kewajiban dalam UU 5 tahun 2018 yang mensyaratkan keterlibatan TNI diatur dengan peraturan presiden.

Baca: Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Angkatan Kelas Utama Untuk KSAL dan KSAU

"Perpres TNI mengatasi terorisme sudah tepat dan justru menjaga marwah dan martabat Presiden di mata DPR dan masyarakat, "ujar Ridlwan Habib ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/8/2020).

Menurut Ridlwan, Perpres itu justru memperjelas peranan TNI dalam menangani terorisme.

"Kalau aturannya jelas maka di lapangan tidak akan ada tumpang tindih dan saling tunggu. Justru perpres ini membuat koordinasi penanganan terorisme makin efektif, " jelasnya.

Dia mengingatkan, dalam menangani terorisme TNI wajib tunduk pada aturan perundang-undangan. Terorisme adalah tindakan melanggar hukum yang wajib diproses di pengadilan.

BERITA REKOMENDASI

"Perpres itu justru mengatur pembagian kerja yang jelas, ranah TNI sangat diatur dan memudahkan koordinasi," ucap alumni S2 Kajian Intelijen UI tersebut.

Presiden Joko Widodo justru imbuh dia, makin kuat dan berwibawa di mata hukum jika Perpres itu sudah keluar.

"Marwah dan kehormatan Presiden terjaga dan koordinasi penanganan terorisme makin baik, "ujar Ridlwan

Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pembahasan Perpres TNI atasi terorisme akan dilanjutkan bulan ini.

Mahfud dalam acara bersama Marinir TNI AL di Cilandak awal bulan ini menegaskan peran TNI sangat dibutuhkan untuk menanggulangi terorisme.


Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah dan DPR terbuka kepada publik terkait pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

"Kami mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan rancangan Perpres tersebut secara terbuka," ujar peneliti sekaligus Direktur Imparsial, Al Araf dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas