Dicecar Najwa saat Akui Terima Titipan Partai Jadi Komisaris, Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP
Menteri BUMN, Erick Thohir memberi tanggapan atas sejumlah kiritikan terkait pengisian dan rangkap jabatan komisaris di BUMN.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir memberi tanggapan atas sejumlah kiritikan terkait pengisian dan rangkap jabatan komisaris di BUMN.
Soal rangkap jabatan komisaris di BUMN, Erick mengatakan hal itu sudah terjadi sejak dulu.
Jika ingin dikoreksi, maka harus dilakukan secara menyeluruh.
"Rangkap jabatan (komisaris) ini jangan seakan-akan pada zaman sekarang, tetapi sudah terjadi berapa puluh tahun lalu."
"Jadi, kalau ada kritik-kritik seperti itu, rangkap jabatan, kalau mau dikoreksi ya harus menyeluruh," kata Erick dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam sebagaimana dikutip dari Youtube Mata Najwa.
Di sisi lain, Erick meminta BUMN tidak disamakan dengan perusahaan swasta pada umumnya.
Hal ini karena di BUMN, ada penugasan negara yang memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Kalau kita lihat juga, jangan lupa, BUMN itu punya keunikan di mana kita banyak sekali penugasan negara. Contoh, kalau kita bicara misalnya Pelindo banyak sekali penugasan negara yang harus kita lakukan untuk menjaga suplai dan demand-nya. Nah di situlah kenapa banyak hubungan erat dengan Kementerian Perhubungan misalnya. Itu hal-hal yang memang sudah terjadi. Tapi apakah semua perwakilannya dari Kementerian Perhubungan? Tidak. Banyak juga orang profesional," beber Erick.
Baca: Kata Erick Thohir soal Bantuan bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp5 Juta, Sekali Cair Terima Rp1,2 Juta
Najwa Shihab yang belum puas dengan jawaban Erick, kemudian bertanya mengapa Erick tidak memutus 'tradisi' rangkap jabatan yang terjadi sudah lama tersebut.
Menjawab hal itu, Erick tidak menjawab lugas.
![Menteri BUMN Erick Thohir di Mata Najwa, Rabu (6/8/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-bumn-erick-thohir-di-mata-najwa-rabu-682020.jpg)
Ia menyatakan rangkap jabatan tidak menjadi soal asalkan orangnya memiliki kecakapan (capable).
"Komponen yang kita lakukan kan balance, kalau kita bicara perusahaan publik itu udah jelas, kita ada peraturan internal BUMN ada juga peraturan sebagai perusahan publik."
"Jumlah komisaris independennya juga berbeda dengan perusahaan tertutup sepeti BUMN yang belum go publik. Kalau kita lihat keberadaan rangkap jabatan, itu sesuatu yang lumrah. Tetapi apakah mereka tidak capable? saya rasa tidak," ujar dia.
Titipan Partai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.