Sosok Tetty Melina Lubis, Jenderal Perempuan di Lingkungan TNI AD
Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dipercaya Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam korps kenaikan pangkat terhadap 20 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2020) ada sosok yang menarik perhatian.
Dia lah Brigjen TNI Tetty Melina Lubis yang dipercaya Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).
Perempuan berhijab tersebut menjadi satu-satunya perwira wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD oleh Jenderal TNI Andika Perkasa saat itu.
Ia bersama 19 perwira tinggi lainnya mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Baca: KSAD Pimpin Sertijab 7 Jabatan dan Penyerahan 2 Jabatan di Jajajaran TNI AD
Dilansir dari Chanel Youtube TNI AD yang dipublikasikan, Rabu (5/8/2020), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan bila dirinya selama berkarir di TNI AD sangat menikmati tugasnya.
“Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum, dapat memberikan dukungan hukumnya, baik melalui penyuluhan maupun mensosialisasikan perundang-undangan yang berlaku di NKRI yang sangat kita cintai ini,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dikutip dari Chanel Youtube TNI AD, Kamis (6/8/2020).
Lanjut dia, Direktorat Hukum TNI AD memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan perundang-undangan kepada Kepala Staf Angkatan Darat, baik itu permasalahan atau apapun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.
Baca: Jenderal Andika Perintahkan Kapuskes TNI AD Percepat Uji Klinis Anti Covid-19
Selain itu, juga memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran.
“Untuk ke depannya Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis.
Ia berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital agar prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui online.
Sehingga, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.
Mengemban tanggungjawab baru sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat, bukanlah kali pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.
Baca: KSAD Genjot Stok Plasma Darah RSPAD Untuk Tangani Pasien Covid-19
Sebelumnya, ia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang, serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Dari 20 orang Perwira Tinggi TNI AD yang melaksanakan laporan korps kenaikan pangkat saat itu 2 orang naik pangkat menjadi bintang tiga, 7 orang menjadi bintang dua, dan 11 orang menjadi bintang satu.
Adapun 7 Perwira Tinggi yang naik pangkat jenderal bintang dua saat itu di antaranya Mayjen TNI Made Datrawan menjabat sebagai Deputi Bid Sistem Nasional Setjen Wantannas, Mayjen TNI Ana Supriatna menjabat sebagai Sahli Bidang Sosbud Setjen Wantannas.
Kemudian Mayjen TNI Wawan Ruswandi menjabat sebagi Danpussenkav Kodiklatad, Mayjen TNI dr Asrofi Sueb Surachman menjabat sebagai Kapuskesad, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon menjabat sebagi Staf Ahli Bid Ideologi dan Politik BIN, Mayjen TNI Anton Nugroho menjabat sebagai Danseskoad, dan Mayjen TNI Gunung Iskandar menjabat sebagai TA Pengkaji Lemhannas Bidang Politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.