Kartu Prakerja Gelombang 4 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar
Kartu Prakerja gelombang 4 sudah resmi dibuka pendaftarannya, bagi para pendaftar berikut persyaratannya sebelum mendaftar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akhirnya resmi dibuka pada awal Agustus 2020.
Perilisan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sempat mengalami penundaan.
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja beralasan, keterlambatan pembukaan pendaftaran program tersebut disebabkan karena Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.
Dilansir Kompas.com, pihaknya memastikan kuota gelombang 4 pendaftaran program Kartu Prakerja kali ini lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.
"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," kata Manajemen Pelaksana Prakerja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).
Baca: Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang IV Secara Offline, Lengkap dengan Syarat & Ketentuannya
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Ini Cara Cairkan Saldo Insentif Via GoPay, OVO, BNI, & LinkAja
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 ini disampaikan secara resmi melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Sebelum mendaftar pada gelombang 4, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Prakerja:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.