Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Ditahan, Ini Peran Anita Kolopaking dalam Kasus Djoko Tjandra

Anita Dewi Kolopaking atau Anita Kolopaking merupakan kuasa hukum terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Resmi Ditahan, Ini Peran Anita Kolopaking dalam Kasus Djoko Tjandra
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Anita Kolopaking. 

Peran Anita dalam kasus pelarian Djoko Tjandra pertama kali mengemuka saat dia diketahui membantu mengurus KTP elektronik untuk Djoko Tjandra di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta.

Dikutip Harian Kompas, Senin (6/7/2020), begitu tiba di Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Anita langsung menghubungi Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Mereka tiba pukul 08.00 WIB menggunakan mobil.

Tiga hari sebelumnya, dengan membawa surat kuasa dari Djoko Tjandra, Anita sudah menemui Asep untuk menanyakan data dan status kependudukan kliennya.

Sehingga hari Senin (8/6/2020) itu mereka tinggal merekam data KTP-el. Proses pembuatan KTP-el Djoko Tjandra berjalan sangat cepat, hanya 30 menit.

2. Mendaftarkan permohonan PK

Setelah itu dia mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 8 Juni. Padahal, saat itu Djoko masih berstatus buron.

Rombongan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang jumlahnya empat orang tersebut melanjutkan perjalanan dari Kantor Kelurahan Grogol Selatan menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Saat itu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memeriksa berkas yang dibawa Anita dan menyatakan berkasnya lengkap. Lalu dibuatlah akta pernyataan permohonan PK oleh panitera.

Prosesnya juga berjalan lancar tanpa disadari bahwa yang dilayani adalah buron.

3. Dugaan memuluskan rencana PK

Lalu, belakangan muncul foto Anita bersama Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari, jaksa di Kejaksaan Agung.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan foto ini ke Komisi Kejaksaan, 24 Juli, menduga pertemuan terjadi di Malaysia, sekitar 2019.

Masih dari sumber yang sama, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga pertemuan untuk memuluskan rencana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.

Selain foto, beredar pula video pertemuan Anita dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas