Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Ditahan, Ini Peran Anita Kolopaking dalam Kasus Djoko Tjandra

Anita Dewi Kolopaking atau Anita Kolopaking merupakan kuasa hukum terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Resmi Ditahan, Ini Peran Anita Kolopaking dalam Kasus Djoko Tjandra
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Anita Kolopaking. 

Narasi video itu menyebutkan Anita sedang melobi untuk memuluskan permohonan PK Djoko Tjandra. Namun, Anita membantahnya. Anita menyebut pertemuan sebatas untuk menanyakan jadwal sidang PK.

Anita diperiksa

Terkait hal tersebut, Anita direncanakan diperiksa pada Kamis (23/7/2020), akan tetapi Anita berhalangan hadir.

Anita juga dicekal atau dicegah ke luar negeri mulai 22 Juli hingga 20 hari selanjutnya.

Dia dipanggil sebagai tersangka atas kasus pelarian Djoko Tjandra pada Selasa (4/8/2020). Akan tetapi saat itu dia berhalangan hadir.

Pada akhirnya Anita memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (7/8/2020).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pencegahan dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus surat jalan.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan untuk Prasetijo Utomo, 20 Juli.

Berita ini telah tayang di Kompas.com https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/09/190500265/anita-kolopaking-ditahan-bagaimana-perannya-pada-kasus-djoko-tjandra-?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas