Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Simak Besaran Insentifnya

Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4, Sabtu (8/8/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Simak Besaran Insentifnya
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4, Sabtu (8/8/2020).

Jumlah kuota penerima Kartu Pra Kerja juga ditambah menjadi 800 ribu orang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin menegaskan, Kartu Pra Kerja merupakan program beasiswa pelatihan.

Selain itu, penerimanya juga bisa memilih sendiri pelatihannya.

Program ini terdiri dari dua elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri dan insentif.

Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Sehingga, Kartu Pra Kerja tidak hanya memberikan pilihan, namun juga suara kepada penerimanya.

BERITA TERKAIT

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Pra Kerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial."

"Lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” ujarnya, dikutip dari www.ekon.go.id, Jumat (7/8/2020).

Baca: Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Dimulai, Komisi IX: Akomodir Semua Kritikan, Terutama Temuan KPK

Berikut syarat, cara mendaftar hingga insentif, yang Tribunnews.com himpun dari www.prakerja.go.id:

Syarat Mendaftar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Cara Mendaftar:

Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi

3. Cek email masuk dari Kartu Pra Kerja, lalu konfirmasi

4. Pendaftaran berhasil.

Buat Akun Pra Kerja
Buat Akun Pra Kerja (Instagram @prakerja.go.id)

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Isi data diri
Isi data diri (Instagram @prakerja.go.id)

Ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

1. Klik "Mulai Tes Sekarang"

2. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi, dan menunggu sekira 5 menit

3. Setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dalam waktu 15 menit.
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dalam waktu 15 menit. (Instagram @prakerja.go.id)

Insentif

Peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Adapun insentif tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Lalu, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (selama empat bulan)

Peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 50 ribu per survei (akan ada tiga survei)

Baca: Syarat untuk Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Langsung Ditransfer ke Rekening Pekerja

Baca: Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Perusahaan Diminta Kirim Data Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Baca: Salurkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja di Bawah Rp 5 Juta, Pemerintah Bentuk Tim Koordinasi

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas