KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar
KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai 2017.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (11/8/2020).
"Guna mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK selain melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca: Penyidik KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Panas Proyek PUPR kepada Sejumlah Pejabat Kota Banjar
Saksi yang diperiksa di antaranya, Kepala Inspektorat Kota Banjar Tahun 2017-sekarang, Ojat Sudrajat; wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019, Budi Kusmono; dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi.
"Saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013," ungkap Ali.
Sementara dari Budi Kusmono, Ali mengatakan, penyidik KPK berusaha mengonfirmasi keterangannya mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar.
"Saksi Guntur Rahchmadi, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi," beber Ali.
Ali mengatakan keterangan selengkapnya sudah tertuang dalam BAP saksi dan nantinya akan di sampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
Baca: KPK Cium Aliran Duit Panas Proyek PUPR Mengalir Kepada Sejumlah Pejabat Kota Banjar
Dalam kasus ini, imbuhnya, penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan akan masih memeriksa sejumlah saksi lain.
"KPK kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," tegas Ali.
Kendati sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali.
Baca: Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Banjar Kalimantan Selatan
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.
"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.