Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Ekonomi Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Mampu Selamatkan Indonesia dari Ancaman Resesi

Ancaman resesi diketahui semakin nyata setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil pertumbuhan ekonomi RI kuartal kedua minus 5,32 persen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengamat Ekonomi Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Mampu Selamatkan Indonesia dari Ancaman Resesi
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bisa menyelamatkan Indonesia dari ancaman resesi ekonomi jika disahkan menjadi Undang-Undang.

Ancaman resesi diketahui semakin nyata setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil pertumbuhan ekonomi RI kuartal kedua yakni mengalami kontraksi sebesar minus 5,32 persen.

Hal itu diakibatkan kegiatan ekonomi yang lesu karena pandemi Covid-19.

Pengamat ekonomi Rahma Gafmi menilai adanya RUU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi ke dalam negeri.

Baca: Akademisi Dukung Pemangkasan Izin dalam RUU Cipta Kerja

"Kalau RUU Cipta Kerja segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ujar Rahmi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Rahmi mengatakan RUU Cipta Kerja adalah peraturan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan.

Berita Rekomendasi

Misalnya, dia mengatakan RUU Cipta Kerja dapat membuat peraturan yang tumpang tindih saat ini menjadi lebih jelas.

Dia berkata banyaknya peraturan yang saling tumpang tindih telah menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia.

Padahal, dia mengatakan investasi adalah senjata untuk menghadapi resesi ekonomi.

"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita bagaimana mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," ujarnya.

"Kalau kesempatan kerja itu cukup diperluas maka tentunya dampak Covid–19 ini walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang megatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," imbuhnya.

Rahma menjelasakan daya beli masyarakat yang rendah selama pandemi memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Dia berkata rendahnya daya beli secara otomatis akan menurunkan produktivitas.

"Tapi bagaimana kita bisa membangun suatu daya beli masyarakat yang kuat kalau misalnya tidak ada perluasan kesempatan kerja. Salah satu yang menjadi suatu pendorong perluasan kesempatan kerja adalah membangun investasi, baik itu dari luar maupun domestik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas