Pimpinan KPK Rakor Dengan PLN dan Pemprov Jambi soal Aset Daerah
Agenda pokok Rakor adalah pemantauan kemajuan upaya percepatan sertifikasi aset milik BUMN, dalam hal ini adalah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Fachrori juga meminta bantuan KPK mengawasi penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Covid-19.
Data per 3 Juni 2020 total dana realokasi APBD Pemda se-Jambi untuk penanganan wabah Covid-19 adalah sebesar Rp67,84 triliun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Dadat Dariatna menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung proses sertifikasi aset PLN dan Pemda Jambi.
Tapi, sambungnya, pihaknya masih menemui kendala, yakni keterbatasan tenaga suvei, peralatan, dan sarana prasarana.
Keterbatasan ini, sebutnya, dapat teratasi bila ada bantuan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jambi.
Menjadi bagian dari rangkaian acara rakor, Ghufron juga menyaksikan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provlnsi Jambi kepada para perwakilan pemda terkait dan kepada PT PLN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.