Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite PCPEN
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).
Penunjukan Gatot Eddy dilakukan setelah Erick Thohir sebelumnya menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.
Setelah ditunjuk Erick Thohir, Gatot Eddy mengatakan Polri memiliki tanggung jawab untuk turut serta memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca: Ridwan Kamil Beberkan Alasan Erick Thohir Tak Bisa Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Harapannya dengan keikutsertaan Polri, maka sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.
"Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi, ini kegiatan kemanusiaan," ujar Gatot, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Gatot tak segan untuk menindak tegas jajarannya yang tak mematuhi protokol kesehatan.
Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Bertemu KSAD, Apa yang Dibicarakan?
Bahkan jenderal bintang tiga tersebut menegaskan akan mencopot jajarannya dari jabatannya.
"Kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan lainnya dalam rangka memotong Covid-19 ini ganti saja Kapolseknya. Kalau nanti Kapolresnya juga tidak kerja dengan serius tanpa Kapolda, ya sampaikan saja. Kita ganti Kapoldanya. Karena kesehatan pulih, ekonomi bangkit, ini harapan kita semua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gatot mengajak pula tokoh masyarakat dan influencer untuk mensosialisasikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak dalam kehidupan sehari-hari.
"Masker ini senjata paling penting sekarang. Jangan ada lagi klaster-klaster terjadi di internal Polri. Dan sosialisasikan ke teman kita, klaster pasar, klaster keramaian kita minimalkan," katanya.
Adapun selain Gatot dan Andika, Erick Thohir juga menunjuk sejumlah orang menjadi anggota PCPEN. Antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT, dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda.
Komite itu memiliki tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.