Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Mahfud MD

Soal pemberian bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, ini penjelasan Mahfud MD.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Mahfud MD
Tribunnews.com
Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan Terima Bintang Mahaputra Nararya 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan terkait pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus Indonesia.

Hal tersebut disampaikan melalui akun media sosial Twitter, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).

Dalam rangka HUT Proklamasi Republik Indonesia ke 75, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan tanda kehormatan terhadap sejumlah tokoh.

Dari beberapa tokoh, dua di antaranya adalah Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang dikenal sering memberikan kritik terhadap pemerintah Jokowi.

Tanda kehormatan akan diberikan kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang.

Melalui cuitan Mahfud MD, Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan terkait pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan terkait pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus Indonesia. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.

Berita Rekomendasi

Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya.

Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud MD.

Masih dalam akun Twitter, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pemberian bintang tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA===>>>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas