Kemendagri: DKI Jakarta Tertinggi soal Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2020
Sementara itu, rata-rata nasional penyerapannya sebesar 47,36 persen dari APBN, dan rata-rata provinsi sebesar 37,90 persen.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memaparkan hasil realisasi APBD seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia untum semester pertama tahun anggaran (TA) 2020.
Dari laporan yang dirilis per 11 Agustus tersebut, provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama untuk hal realisasi pendapatan maupun realisasi belanja APBD TA 2020. Adapun realisasi pendapatan dihitung dari pajak, retribusi, dan sebagainya.
"Untuk provinsi, pendapatan tertinggi ada DKI Jakarta dengan 64,90 persen, kemudian Sumatera Barat dengan 60,85 persen, lalu Yogyakarta dengan 58,35 persen, Kalimantan Tengah sebesar 57,76 persen, dan Gorontalo dengan 56,62 persen," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Baca: Gantikan Sistem Tatap Muka, Luncurkan Sistem Informasi Ormas SINGO Kemendagri
Adapun rata-rata provinsi terkait realisasi pendapatan sebesar 47,55 persen.
Kemudian soal realisasi belanja, Ardian menyebut DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan persentase realisasi belanja sebesar 54,06 persen.
"Yang berikutnya adalah Kalimantan Selatan dengan 52,49 persen. Ketiga Sumatera Barat dengan 51,88 persen. Keempat adalah Sulawesi Selatan dengan 50,25 peren. Kelima adalah Gorontalo dengan 48,81 persen," lanjut Ardian.
Sementara itu, rata-rata nasional penyerapannya sebesar 47,36 persen dari APBN, dan rata-rata provinsi sebesar 37,90 persen.
Baca: Kemendagri Minta Pilkada Dijadikan Momentum Mobilisasi Masyarakat sebagai Agen Perlawanan Covid-19
"Kami memberikan apresiasi kepada kelima provinsi tersebur yang bisa meraih realisasi di atas rata-rata nasional," katanya.
Adapun lima provinsi dengan realisasi pendapatan di bawah rata-rata nasional yakni Nusa Tenggara Barat (39,56 persen), Bengkulu (36,50 persen), Aceh (29,98 persen), Papua Barat (24,81 persen), dan Papua (22,18 persen).
Sementara itu, lima provinsi dengan realisasi belanja di bawah rata-rata nasional adalah Maluku Utara (28,98 persen), Kalimantan Barat (25,98 persen), Jambi (25,91 persen), Sulawesi Tenggara (24,56 persen), dan Papua (21,57 persen)
"Kami harapkan kepada pemerintah daerah lainnya bisa menggenjot realisasinya di atas rata-rata nasional," pungkas Ardian.