Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Daftar Online di www.prakerja.go.id, atau Offline

Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Daftar Online di www.prakerja.go.id, atau Offline
ist
Kartu Pra Kerja - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, bisa dilakukan secara online maupun offline.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 telah dibuka pada Sabtu (8/8/2020) lalu.

Dalam gelombang 4 ini, disediakan kuota pendaftar sebanyak 800 ribu orang.

Dikutip dari Kompas.com, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan di Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisinaker.

Baca: RESMI Dibuka, Ini Persyaratan untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 yang Harus Dipersiapkan

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Berita Rekomendasi

Syarat dan Cara Pendaftaran

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, terdapat tiga syarat untuk bisa mendaftar Kartu Pra Kerja.

Tiga syarat itu yakni:

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang sekolah atau kuliah

Cara Pendaftaran Online dan Offline

Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan offline. 

Berikut langkah-langkahnya pendaftaran secara online. 

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Cara Daftar Secara Offline

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan peserta bisa melakukan pendaftaran secara offline.

Pendaftaran bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Baca: Gelombang 4 Kartu Pra Kerja Dimulai, Komisi IX: Akomodir Semua Kritikan, Terutama Temuan KPK

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Muhammad Idris/Yohana Artha Uly)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas