Dalami Korupsi di Kota Banjar, KPK Selisik Usaha Keluarga Wali Kota Ade Uu Sukaesih
Diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (12/8/2020), Ade berusaha diselisik mengenai usaha yang dikerjakan oleh keluarganya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017, lewat Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (12/8/2020), Ade berusaha diselisik mengenai usaha yang dikerjakan oleh keluarganya.
"Ade Uu Sukaesih, penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain terkait mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi," ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).
Selain memeriksa Ade kemarin, tim penyidik juga memeriksa dua orang lainnya, Kepala DPPKAD Kota Banjar 2011-2016 sekaligus Plt Sekda 2017 Yuyung Mulyasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah.
Kepada Yuyung, penyidik berusaha menggali keterangannya terkait dengan tugas dan peran Yuyung saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar.
Baca: Usut Korupsi di Dinas PUPR, KPK Periksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
"Serta mengkonfirmasi perihal pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar," beber Ali.
Sementara dari saksi Dadang, KPK menggali pengetahuan Dadang terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar
"Dan juga dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut," kata Ali.
Ali mengatakan bahwa keterangan para saksi selengkapnya sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat dihadapan penyidik KPK.
"Dan saat ini tidak bisa kami sampaikan secara detail karena tentu pada saatnya keterangan para saksi tersebut akan disampaikan seluruhnya dalam persidangan yang terbuka untuk umum," ujarnya.
Kendati sudah menjadwalkan sejumlah pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Baca: Penyidik KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Panas Proyek PUPR kepada Sejumlah Pejabat Kota Banjar
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, di antaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.
"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," kata Ali.