Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Jerinx SID Jadi Tersangka: Perjalanan Kasus, Pasal yang Menjerat hingga Pesan Sebelum Ditahan

Jerinx SID resmi dijadikan tersangka pada Rabu (13/8/2020) terkait laporan yang dibuat IDI ke Polda Bali.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Jerinx SID Jadi Tersangka: Perjalanan Kasus, Pasal yang Menjerat hingga Pesan Sebelum Ditahan
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) 

Ia mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Jerinx menyebut apa yang ia lakukan adalah bentuk memperjuangkan nyawa rakyat yang menjadi korban karena kebijakan rapid test.

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test,” tegasnya.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test."

"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata dia ke awak media.

(Tribunnews.com/Tio,Nuryanti, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas