Fakta Jerinx SID Jadi Tersangka: Perjalanan Kasus, Pasal yang Menjerat hingga Pesan Sebelum Ditahan
Jerinx SID resmi dijadikan tersangka pada Rabu (13/8/2020) terkait laporan yang dibuat IDI ke Polda Bali.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020)
Ia mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Jerinx menyebut apa yang ia lakukan adalah bentuk memperjuangkan nyawa rakyat yang menjadi korban karena kebijakan rapid test.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test,” tegasnya.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test."
"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata dia ke awak media.
(Tribunnews.com/Tio,Nuryanti, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.