Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Perbolehkan Dana BOS Digunakan Untuk Rapid Test

Kemendikbud mempersilakan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pelaksanaan rapid test.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud Perbolehkan Dana BOS Digunakan Untuk Rapid Test
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi rapid test. 

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orang tuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orang tua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Baca: Hari Pertama Sekolah, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Diminta Siapkan Strategi PJJ Lebih Efektif

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orang tua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

PEMBELAJARAN JARAK JAUH - Suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari pertama pembelajaran di SMK PGRI 13 dengan video confrence lewat google meeting, Senin (20/7). Kendalanya untuk kelas XII karena biasanya semester dua sudah uji kompetensi, sehingga nanti ditunjuk siswa menjadi instruktur di kelas dan akan menjadwalkan siswa lainnya secara bergantian ke sekolah untuk melakukan praktek dan mendapat buku referensi sampai bank soal. Selain kendala praktek, PJJ juga terkendala semakin banyaknya siswa lalai hadir dalam kelas daring. Sehingga siswa yang tidak hadir nantinya akan diminta membuat resume. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PEMBELAJARAN JARAK JAUH - Suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari pertama pembelajaran di SMK PGRI 13 dengan video confrence lewat google meeting, Senin (20/7). Kendalanya untuk kelas XII karena biasanya semester dua sudah uji kompetensi, sehingga nanti ditunjuk siswa menjadi instruktur di kelas dan akan menjadwalkan siswa lainnya secara bergantian ke sekolah untuk melakukan praktek dan mendapat buku referensi sampai bank soal. Selain kendala praktek, PJJ juga terkendala semakin banyaknya siswa lalai hadir dalam kelas daring. Sehingga siswa yang tidak hadir nantinya akan diminta membuat resume. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," kata dia.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas