Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benarkan RUU Ciptaker 75 Persen Rampung, 6.200 dari 8.000 DIM Sudah Selesai Dibahas 

perizinan yang didapat oleh Baleg dari Badan Musyawarah DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja tersebut selama masa reses berperan penting.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Benarkan RUU Ciptaker 75 Persen Rampung, 6.200 dari 8.000 DIM Sudah Selesai Dibahas 
Tribunnews.com/ fitr
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sudah 75 persen rampung. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membenarkan hal tersebut.

Bahkan dia menyebut 6.200 dari 8.000 Daftar Inventaris Masalah (DIM) sudah selesai dibahas. 

"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM yang sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," ujar Hendrawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). 

Baca: Politikus PKS Nilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mendorong Komersialisasi Pendidikan

Hendrawan mengatakan perizinan yang didapat oleh Baleg dari Badan Musyawarah DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja tersebut selama masa reses berperan penting. 

Selama masa reses, kata anggota Komisi XI DPR RI tersebut, setiap kali pertemuan rata-rata pihaknya menyelesaikan pembahasan 100 DIM. 

Oleh karena itu, jika RUU Cipta Kerja terus dibahas dengan rata-rata yang sama tiap harinya maka diperkirakan RUU tersebut dapat disahkan sebelum reses 9 Oktober mendatang. 

Berita Rekomendasi

"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM," kata dia. 

"Kalau setiap hari kerja (dan) bisa menyelesaikan 50-100 DIM. Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober 2020," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas