Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ucapkan Terima Kasih atas Kerja Cepat Lembaga Negara di Tengah Pandemi

Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja cepat Pimpinan serta Anggota lembaga negara di tengah masa pandemi Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Ucapkan Terima Kasih atas Kerja Cepat Lembaga Negara di Tengah Pandemi
Setwapres
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 14 Agustus 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja cepat Pimpinan serta Anggota lembaga negara.

Pasalanya mereka telah melakukan langkah luar biasa di tengah masa Pandemi Covid-19. 

Satu diantaranya yakni lembaga MPR yang dengan cepat membuat payung program baru "MPR Peduli Covid-19" serta terus melakukan sosialisasi, aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi.

Baca: Jokowi Sambut Hangat Seruan Tokoh Agama hingga Masyarakat Agar Bangkit dari Pandemi Covid-19

"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan serta Anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra-ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi besar bangsa," kata Presiden dalam pidato sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 di Gedung Parlemen MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020).

Presiden juga mengucapkan terima kasih pada DPR yang dengan cepat mengesahkan Perppu nomor 1 tahun 2020 menjadi undang-undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian.

Begitu juga pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.

Baca: Di Instagram, Sri Mulyani Cerita Pernah Gelar Seminar dengan Jokowi saat Krisis Ekonomi 1998

 "Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Respon dan kerja cepat menurut Presiden dilakukan oleh DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi daerah.

Mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain yang sesuai bidang tugas DPD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas