Presiden Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Main-main dengan Pemberantasan Korupsi
Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Presiden dalam pidato sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 di Gedung Parlemen MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2020).
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Presiden.
Baca: Legislator PKS Kritik Pidato Jokowi yang Tak Banyak Angkat Kondisi Hukum Indonesia
Pasalnya kata Presiden ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
"Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi," kata Presiden.
Selain itu semua kebijakan menurut Presiden harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM.
Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.
"Penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar. Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia," katanya.
"Nilai-nilai luhur Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, persatuan dan kesatuan nasional,tidak bisa dipertukarkan dengan apapun juga. Kita tidak bisa memberikan ruang sedikit pun kepada siapa pun yang menggoyahkannya," pungkas Presiden.