LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Akses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Simak Syaratnya!
Login www.prakerja.go.id untuk mengakses pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 5 yang dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 telah resmi dibuka pada Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Untuk mengakses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5, calon peserta perlu untuk login di laman www.prakerja.go.id.
Pada Kartu Prakerja gelombang 5 ini, kuota penerimaannya akan sama dengan gelombang sebelumnya, yakni 800.000 peserta.
Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 yang ditutup pada Rabu (12/8/2020) lalu itu, telah mencatatkan 1,2 juta orang pendaftar.
Baca: Kartu Prakerja Jadi Harapan di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Siapkan Nomor KK dan NIK
Jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 ini telah melebihi batas kuota yang ditentukan.
Bagi para peserta yang lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, akan diumumkan melalui SMS pada Minggu (16/8/2020) hari ini.
Besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja masih sama, yakni Rp 3,55 juta.
Di dalam uang insentif itu, para peserta Kartu Prakerja gelombang 5 mendapatkan voucher senilai Rp 1 juta.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Berikut Tahap Pendaftarannya
Baca: Dibuka Besok, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 di prakerja.go.id, Ketahui Syaratnya
Voucher tersebut digunakan untuk pelatihan di platform seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Jika para peserta Kartu Prakerja gelombang 5 sudah menyelesaikan pelatihan, mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan Rp 600 ribu per bulannya.
Selain itu, para peserta juga mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)