VIRAL Konten Porno di Situs Belajar Daring, Sudah Dilaporkan Cyber Crime Polri dan Kemenkominfo
Situs pembelajaran daring gurubp.com dilaporkan ke Cyber Crime Polri dan Kementerian Kominfo. Situs web juga mengklaim telah memblokir iklan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan video situs pembelajaran daring atau online memuat konten pornografi.
Konten tersebut berupa iklan yang tampil dalam layar gawai.
Awalnya, dalam video memperlihatkan layar gawai dengan suara seperti seorang perempuan yang tengah menunjukkan soal daring.
Alamat situs dalam video yang beredar ialah gurubp.com/soal-sbo-tv-10-a.
Diketahui situs tersebut kini telah memblokir iklan.
Baca: Politikus PAN: Boleh Buka Kelas di Zona Kuning, Tapi Mendikbud Harus Tetap Serius Benahi PJJ
Dilaporkan Cyber Crime Polri dan Kominfo
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada sejumlah pihak.
Di antaranya Cyber Crime Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Reza menceritakan awal mula menemui konten porno tersebut.
"Saya sedang mencari bahan-bahan pembelajaran jarak jauh kemudian menemukan situs itu. Ternyata di WA saya juga ada sekian banyak info dari masyarakat tentang situs itu," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Sabtu (15/8/2020).
Sejumlah langkah juga telah dilakukan Reza menindaklanjuti hal tersebut.
"Saya sudah sampaikan info ke Cyber Crime Polri, Kominfo, bahkan juga sudah saya email langsung ke pengelola situs dimaksud," ungkap Reza.
Baca: DPR Minta Izin Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Dicabut Jika Terjadi Kenaikan Grafik Covid-19
Setelah pembenahan rampung, Reza berharap situs yang pada dasarnya memuat konten edukatif itu bisa kembali mengudara.
Reza juga mengkritisi pemunculan beberapa iklan di situs hiburan yang dianggap bisa berdampak buruk pada anak.