Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX Minta Program Bantuan Subsidi Upah ke Pekerja Tidak Diskriminatif

Berdasarkan Kementerian Ketenagakerjaan, awalnya subsidi upah akan diberikan kepada 13.870.496 calon penerima dengan anggaran Rp33,1 triliun.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anggota Komisi IX Minta Program Bantuan Subsidi Upah ke Pekerja Tidak Diskriminatif
DPR RI
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja swasta non BUMN yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta selama 4 bulan ke depan dengan syarat terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk tak diskriminatif dalam memberi bantuan subsidi upah.

"Kenapa subsidi upah hanya diberikan pada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang notabenenya mereka masih bekerja dan menerima upah?" ujar Netty, kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Baca: DPR Minta Pemerintah Mendata Secara Cepat Penerima Program Subsidi Upah

Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, awalnya subsidi upah akan diberikan kepada 13.870.496 calon penerima dengan anggaran Rp33,1 triliun.

Namun setelah rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait, disepakati untuk memperbanyak jumlah penerima menjadi 15.725.232 orang dengan peningkatkan anggaran menjadi Rp37,7 triliun.

Sayangnya, kata Netty, anggaran sebesar itu belum memikirkan nasib para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi. "Bagaimana dengan subsidi untuk pekerja outsourcing atau pekerja yang tidak tercatat? Bagaimana dengan pekerja di sektor informal, buruh, petani, nelayan, kaki lima? Mereka jelas membutuhkan uluran tangan pemerintah," tanyanya.

Baca: Anggota Komisi II DPR RI Soroti Kebijakan Mendagri Soal Kebijakan Penundaan Pemilihan Kepala Desa

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Netty meminta agar rencana pemberian subsidi upah ini dilakukan secara proporsional dan mengedepankan unsur keadilan.

Karena jika berpatokan upah dibawah Rp5 juta, Netty merasa hal tersebut dapat menciderai rasa keadilan. Alasannya setiap daerah memiliki kondisi, tingkat biaya hidup dan UMK yang berbeda.

Menurutnya, ada masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp5 juta, tapi tidak mencukupi untuk hidup layak. Sementara di tempat lain ada masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta tapi berkecukupan. Belum lagi jika mempertimbangkan bentuk dan jumlah tanggungan dari setiap pekerja yang pasti berbeda satu sama lainnya.

Politikus PKS tersebut juga menyoroti belum jelasnya aspek pengawasan dalam penyaluran subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

"Bagaimana bentuk pengawasan agar bantuan benar-benar tersalurkan ke para pekerja. Jika misalnya ada yang sudah memenuhi syarat, tapi ternyata tidak menerima subsidi, kemana mereka harus melapor? Begitu juga dengan aspek validitas data. Apakah semua perusahaan telah memasukkan data penghasilan pegawai dengan benar?," kata dia.

Baca: Anggota DPR Desak Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan: Pertaruhannya Sangat Mahal

Dia menegaskan jangan sampai nantinya subsidi tersebut tidak tepat sasaran karena data-data yang tidak valid. Dia mencontohkan adanya sinyalir perusahaan yang dalam laporan ke BPJS Ketenagakerjaan mengecilkan jumlah upah pegawainya untuk alasan pengurangan beban iuran.

"Nah, bagaimana mengawasi dan mencegah hal ini? Jadi, sebelum dilaksanakan, semua harus disusun dengan rapi. Jangan sampai program sudah berjalan, tapi kemudian menimbulkan banyak masalah di lapangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas