Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kereta Ratangga Terpajang di Uang Kertas Edisi Kemerdekaan, PT MRT Jakarta Berterima Kasih

Dalam uang kertas edisi khusus itu, terdapat sejumlah citra pencapaian pembangunan khususnya bidang infrastruktur yang dicerminkan oleh gambar Tol

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kereta Ratangga Terpajang di Uang Kertas Edisi Kemerdekaan, PT MRT Jakarta Berterima Kasih
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan HUT Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas edisi khusus kemerdekaan pecahan Rp75.000.

Dalam uang kertas edisi khusus itu, terdapat sejumlah citra pencapaian pembangunan khususnya bidang infrastruktur yang dicerminkan oleh gambar Tol Trans Jawa, Jembatan Youtefa Papua, dan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia karena telah menaruh kereta MRT Ratangga dan terowongan bawah tanah di dalam uang rupiah edisi khusus itu. 

Baca: Cara Penukaran Uang Rupiah Khusus Rp 75 Ribu, Resmi Beredar 17 Agustus 2020

"PT MRT Jakarta (Perseroda) mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan RI dan Bank Indonesia atas penggunaan Ratangga dan Terowongan Bawah Tanah
di dalam uang rupiah khusus edisi kemerdekaan tersebut," ungkap William dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/8/2020).

Citra Ratangga yang terpampang di uang kertas tersebut memberikan semangat bagi pihak MRT mengembangkan kemajuan pembangunan di bidang infrastruktur.

"Ini akan semakin mendorong semangat kami memberikan yang terbaik untuk Negeri ini," ucap dia.

Adapun uang kertas edisi khusus kemerdekaan itu bisa didapat masyarakat dengan menukar uang tunai senilai Rp75.000 dengan selembar uang peringatan kemerdekaan (UPK) ke-75 Republik Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Untuk menukar, masyarakat harus lebih dulu melakukan pemesanan mengatur jadwal dan lokasi penukaran secara online via aplikasi ‘Pintar’ di situs resmi BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id/. 

Setiap satu KTP hanya bisa menukar satu lembar uang kertas edisi khusus kemerdekaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas