5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar yang menangani kasus Novel Baswedan tutup usia setelah terpapar Covid-19.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Ada sekitar 10 hari Fedrik pulang ke kampung halamannya.
4. Ucapan duka dari KPK dan Novel Baswedan
Mengetahui kabar duka itu, Novel Baswedan turut berbelasungkawa.
"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel Baswedan kepada Tribunnews.com.
Pun halnya dengan KPK yang ikut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar.
"Kami turut berduka cita. Semoga amal baiknya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan diampuni atas segala kesalahannya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat
5. Rekam Jejak
Nama Fedrik Adhar sempat menjadi sorotan saat menangani kasus Novel Baswedan.
Jaksa Fedrik Adhar dan tim menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan.
Fedrik Adhar adalah salah satu anggota di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang menjabat sebagai jaksa pratama.
Ia mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu.
Selain kasus Novel Baswedan, Jaksa Fedrik Adhar juga pernah menangani kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga artis Zul Zivilia.