PAN Harap KAMI Lahirkan Gagasan Konstruktif Bela Kepentingan Masyarakat Terdampak Pandemi
Eddy berharap dideklarasikannya KAMI bisa membawa kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno tak mempermasalahkan sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Eddy mengatakan sah-sah saja gerakan moral dideklarasikan di negara yang menganut demokrasi.
"Di alam demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang. Oleh karena itu kami menganggap gerakan moral tersebut sah saja, sepanjang kegiatan-kegiatannya sesuai koridor Undang-Undang," kata Eddy kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Eddy berharap dideklarasikannya KAMI bisa membawa kepentingan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca: Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Gaungkan 10 Jati Diri
Wakil Ketua Komisi VII DPRI RI itu menyatakan saat ini yang dibutuhkan adalah kerja nyata dalam mengatasi pandemi.
"Saya kira di saat pandemi ini, kita perlu mendahulukan kerja-kerja keras dan kerja-kerja besar untuk penanganan masalah covid-19, baik dari aspek kesehatan, perekonomian, ketenagakerjaan dan lain-lain," katanya.
"Kami juga berharap gerakan-gerakan moral seperti KAMI dan sejenisnya dapat melahirkan gagasan-gagasan konstruktif, korektif dan aplikatif dengan tujuan membela kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang saat ini terkenda dampak pandemi covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan orang hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (18/7/2020).
Tampak sejumlah peserta mengenakan atribut dari komunitas dan organisasi masyarakatnya masing-masing.
Baca: KAMI yang Digawangi Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Bantah Akan Terjun di Politik Praktis
Kolisi tersebut dipimpin oleh tiga Presidium di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gator Nurmantyo, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005 sampai 2010 dan 2010 sampai 2015 Din Syamsuddin, serta ketua PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2011 sampai 2016 Rochmat Wahab.
Selain itu juga terdapat sembilan orang yang ditunjuk sebagai Komite Eksekutif dalam koalisi tersebut.