Polemik Pendidikan Militer Mahasiswa: Ada yang Tak Setuju hingga Ketakutan Militerisme di Kampus
Rencana wajib militer bagi mahasiswa atau pendidikan militer dipertimbangkan dan menjadi polemik beberapa kalangan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Rencana wajib militer bagi mahasiswa atau pendidikan militer tengah dipertimbangkan Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mahasiswa bisa mengikuti pendidikan militer selama satu semester dalam sistem Satuan Kredit Semester (SKS).
Seperti yang dikabarkan, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Trenggono mengungkap tujuan pendidikan militer adalah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa tak hanya kreatif dan inovatif.
Melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada Minggu (16/8/2020).
Namun adanya rencana pendidikan militer bagi mahasiswa menimbulkan polemik bagi beberapa kalangan.
Baca: Pengamat: Patriotisme-Nasionalisme Tidak Harus Ditumbuhkan dengan Pendidikan Militer
Ada yang tak setuju, datang dari Komisi X DPR hingga kritik pengamat.
Inilah berbagai tanggapan yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Belum Perlu
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi X DPR tidak setuju dengan usulan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menginginkan pendidikan militer bagi mahasiswa dalam satu semester.
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, setiap universitas pada saat ini difokuskan menjalankan program Kampus Merdeka, di mana mahasiswa diberikan prodi magang kerja selama tiga bulan.
"Jadi saya nilai belum perlu pendidikan militer satu semester yang nantinya tinggal dibarak. Ini memberatkan mahasiswa nantinya," ujar Dede saat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Menurut Dede, program Bela Negara dapat diterapkan kepada mahasiswa melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), misalnya pada kegiatan Pramuka maupun Resimen Mahasiswa (Menwa).
"Di dalam Pramuka kan sudah diajarkan mencintai negara, membela negara. Jadi nantinya setiap mahasiswa pada semester pertama diwajibkan untuk ikut UKM itu," papar Dede.
Ia menyebut, nantinya UKM tersebut tetap di bawah rektor masing-masing kampus dan programnya dapat diisi oleh Kemenhan, tetapi kegiatannya tidak perlu dibarak.
"Yang mengajarkan senior-seniornya di kampus, nantinya akan timbul jiwa korsanya tanpa membuat stres mahasiswa. Seperti UKM biasanya saja dan kegiatan belajar di kampus juga tetap berlangsung," ujar politikus Demokrat itu.
2. Bagi yang Tertarik
Baca: Komisi X Tak Setuju Usulan Kemenhan Wajibkan Pendidikan Militer untuk Mahasiswa
Artikel lain Tribunnews.com mengabarkan, Pemerhati pendidikan Doni Koesoema mengatakan usulan pendidikan militer satu semester bagi mahasiswa harus diikuti dengan adanya assessment ideologi dari para mahasiswa yang turut serta.
Menurutnya hal itu penting demi mencegah pendidikan militer tersebut dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu dengan ideologi tak sejalan.
"Kalau bisa ada assessment ideologi, agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu dengan mempergunakan momen ini," ujar Doni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya pendidikan militer juga bisa menjadi pengganti mata kuliah pendidikan Pancasila yang ada di perguruan-perguruan tinggi.
Hanya saja, Doni mempertanyakan tujuan dari pendidikan militer tersebut bagi mahasiswa.
Jika tujuannya adalah mempersiapkan komando cadangan (Komcad), maka dia menilai pendidikan militer itu tak seharusnya diwajibkan.
"Kalau tujuannya mempersiapkan Komcad seharusnya berbasis kesukarelaan dalam masyarakat, maka pendidikan militer ini sebaiknya tidak diwajibkan," kata dia.
Akan lebih baik jika pendidikan militer diikuti hanya oleh mahasiswa-mahasiswa yang tertarik.
Namun juga perlu diperhatikan mahasiswa itu harus memenuhi syarat.
"Jadi hanya berlaku bagi mahasiswa yang memang tertarik mengikutinya dan memenuhi berbagai syarat, seperti sehat secara fisik dan mental," tandasnya.
3. Jangan sampai Militerisme Muncul di Kampus
Masih dari Tribunnews.com, Doni Koesoema berharap pendidikan militer mahasiswa ini tak menjadikan mahasiswa sebagai perwakilan militer di kampus atau militerisme muncul di kampus.
"Pendidikan militer mahasiswa tidak boleh diperpanjang di lingkup kampus dengan menjadikan mereka semacam perwakilan militer di kampus. Militerisme di kampus tidak boleh terjadi," ujar Doni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (18/8/2020).
Doni beralasan karena kampus sendiri adalah tempat para akademisi.
Dimana mereka lebih mengutamakan dialog dan pemikiran kritis yang terbuka pada berbagai macam pemikiran sejauh dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Dia paham memang perlu adanya penanaman rasa cinta bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga kepada generasi muda atau milenial.
Namun, Doni hanya melihat pendidikan militer di perguruan tinggi atau kampus hanyalah salah satu alternatif pendidikan yang bisa dipilih oleh mahasiswa.
"Untuk dapat mencintai bangsa, tidak harus melalui pendidikan militer. Karena pengayaan pengalaman mencintai bangsa dan Tanah Air bisa dilakukan melalui banyak cara, metode, dan ruang ekspresi seni, budaya, dan agama," jelas Doni.
Tentang Rencana Pendidikan Militer
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar para mahaswa bisa ikut Program Bela Negara.
Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Trenggono mengatakan rencananya mahasiswa bisa ikut pendidikan militer selama satu semester.
Nantinya, kata Trenggono, hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukan ke dalam Satuan Kredit Semester.
Trenggono mengatakan rencananya program tersebut ditujukan agar Indonesia memiliki generasi milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada Minggu (16/8/2020).
"Semua ini agar Indonesia memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya,"
Ia mengatakan Kemhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia.
Trenggono berpesan agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop yang jika dilihat dari sudut pertahanan, sebagai cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia.
Menurutnya Indonesia seharusnya bisa seperti itu karena punya seni dan budaya yang banyak.
"Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indonesia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia. Kami ingin melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," kata Trenggono.
Trenggono mengatakan kecintaan terhadap negara oleh milenial bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Seusai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.
Trenggono juga berpesan kepada para milenial untuk terus belajar dan berkompetisi.
Ia meminta agar milenial Indonesia tidak kalah dengan milenial di negara lain.
"Bikin inovasi dan lain sebagainya yang bisa membawa harum nama bangsa dan bermanfat bagi masyarakat. Kita yang sudah senior selalu akan memberi ruang dan fasilitas untuk generasi berikutnya berkompetisi," kata Trenggono.
Indonesia saat ini, kata Trenggono, adalah negara yang tengah berkompetisi karenanya harus siap menghadapi persiapan dunia.
Indonesia, kata dia, akan memasuki era bonus demografi mulai 2025 sampai 2030 yang ditandai dengan dominannya penduduk usia produktif.
Generasi milenial, kata Trenggono, akan mengisi bonus demografi tersebut sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan.
"Kita negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang kuat, laut bagus, alam bagus, dan lainnya. Jadi, generasi berikutnya ini harus kita pacu, kita picu supaya mereka punya jiwa atau rasa nasionalisme yang tumbuh. Mereka lahir dan besar dimanapun akan kembali ke tanah air atau negara ini. Mereka harus tunjukkan kecintaannya kepada bangsa ini melalui satu kreativitas dan inovasi, serta cinta produk lokal," kata Trenggono.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gita Irawan, Seno Tri, Vincentius Jyestha)