Wapres Paparkan Capaian Pemerintah soal Pembangunan Nasional Sebelum Pandemi Covid-19
Wapres mengatakan telah tercatat kinerja yang baik dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memaparkan capaian pembangunan nasional Indonesia sebagaimana yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebelum terjadinya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ia menilai capaian tersebut cukup membanggakan di berbagai bidang.
“Secara singkat, dapat saya sampaikan bahwa capaian pembangunan nasional sebagaimana dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024, sebelum terjadinya wabah Covid-19, cukup membanggakan di berbagai bidang,” ujarnya dalam sambutan hari konstitusi yang digelar oleh MPR secara virtual, Selasa(18/8/2020).
Baca: Wapres Ajak Setiap Warga Negara Hormati HAM di Peringatan Hari Konstitusi
Sebagai contoh, sesuai amanat pertama yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Wapres mengatakan telah tercatat kinerja yang baik dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“Kita mencatatkan peningkatan-peningkatan dalam Indeks Demokrasi dari 72.39 pada tahun 2018 menjadi 74.92 pada 2019. Peningkatan kapasitas Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia di Luar Negeri dari 22.240 kasus pada semester II tahun 2019 menjadi 28.596 kasus pada semester I tahun 2020," kata Ma'ruf.
Baca: Bamsoet Tak Menyapa Mantan Wapres Jusuf Kalla Saat Pidato Sidang Tahunan MPR 2020
Kemudian, dirinya melanjutkan capain terkait Indeks Pembangunan Hukum dari 0.61 tahun 2018 menjadi 0.62 pada 2019, dan Tingkat Kejahatan atau Crime Rate yang menurun dari 93 orang/100.000 penduduk pada tahun 2019 menjadi 50 orang/100.000 penduduk pada semester I tahun 2020.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, yang juga merupakan amanat kedua pada UUD 1945, Ma'ruf mengatakan pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
“Pemerintah juga mencatatkan banyak capaian. Misalnya prevalensi stunting (anak kerdil) pada balita yang mencapai 37.21 pada tahun 2013 telah turun menjadi 27.67 pada tahun 2019," katanya.
"Tingkat Kemiskinan yang 11.22% pada tahun 2015 turun menjadi 9.78% pada bulan Maret 2020, dan meningkatnya cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dari 61.5% tahun 2015 telah mencapai 81.86% dari seluruh populasi pada bulan Juni 2020,” urai Ma'ruf.
Terkait dengan amanat ketiga, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah mengklaim berhasil melaksanakan perbaikan akses serta pemerataan pendidikan antarkelompok ekonomi, seperti tercatat dengan APK (Angka Partisipasi Kasar) yang meningkat di semua jenjang pendidikan dan semua kelompok ekonomi.
Hal tersebut dicapai sebagai hasil dari berbagai intervensi yang telah dilakukan seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) untuk PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, dan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik.
“Untuk pelaksanaan amanat keempat yaitu Turut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial, telah diwujudkan antara lain konsistensi RI dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terjaganya stabilitas kawasan dan peran aktif dalam menjaga perdamaian global, serta keberhasilan Indonesia yang terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 1999-2020,” katanya.
Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2021 tanggal 14 Agustus 2020, hampir semua negara telah mengambil langkah penanganan yang luar biasa atau extraordinary dalam menangani dampak pandemi Covid-19.
Tak terkecuali Indonesia yang, menurut Ma'ruf, juga telah mengambil langkah-langkah extraordinary, antara lain dengan memperlebar defisit APBN hingga 6.34% dari PDB untuk tahun ini.
Pelebaran batas defisit yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 2020 dan berlaku hingga Tahun Anggaran 2022 ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial serta stimulus ekonomi, khususnya melalui pengalokasian stimulus fiskal yang besarnya hampir mencapai 4.5% dari PDB.
“Pelebaran defisit ini diperlukan karena pendapatan negara khususnya dari pajak mengalami penurunan drastis dan guna mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi global dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Oleh karena itu, Ma'ruf berharap langkah yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan stimulus, baik dalam meningkatkan pergerakan ekonomi indonesia di masa pandemi Covid-19 dan memulihkan sektor-sektor lainnya yang terdampak.
“Di samping untuk penguatan upaya penanganan masalah kesehatan, Rancangan APBN 2021 juga diarahkan untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi, mendorong reformasi struktural di berbagai bidang guna meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi Indonesia, mempercepat transformasi menuju ekonomi digital, dan memastikan manfaat dari perubahan demografi,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.